TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor terjatuh akibat tertimpa baliho calon legislatif (Caleg) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, Sabtu (20/1/2024) pengendara sepeda motor yang tertimpa baliho itu terekam terkapar di jalur Transjakarta.
Pengendara motor lain yang melihat insiden tersebut kemudian mendatangi korban dan berusaha menolongnya.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan, baliho tersebut terjatuh diduga karena tertiup angin.
“Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan setelah tertimpa baliho caleg di Jl Daan Mogot, tampak pengendara tersebut melintas di jalur Transjakarta tapi naas ketika melintas baliho caleg yang tertiup angin roboh sehingga menimpanya,” tulis keterangan dalam video yang beredar.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (20/1/2024) ini membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mendesak para peserta Pemilu untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di median jalan dekat jalur TransJakarta.
Sebab, keberadaan APK itu dapat mengganggu kenyamanan angkutan publik saat melayani masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo juga mengatakan baliho tersebut dapat membahayakan pengguna jalan.
“Tidak diperbolehkan masang APK di jalur Transjakarta, karena bisa membahayakan lalu lintas perjalanan transportasi publik tersebut. Mohon peserta Pemilu tertib, menjaga estetika kota sekaligus keselamatan warga,” ujarnya, Minggu (21/1/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Ia mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan penelusuran terjadi kejadian tersebut.
Tidak hanya Bawaslu, namun Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Wibowo juga mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Dki Jakarta agar jalur-jalur Transjakarta bisa steril dari APK.
Baca juga: Viral Pengendara Motor di Jakbar Jatuh akibat Tertimpa Baliho PSI, Pihak Partai Datangi Rumah Korban
Dia menyebut, kewenangan untuk mengawasi median jalan dari gangguan adalah Dishub.
Selain itu, antisipasi yang dilakukan yakni dengan mengerahkan petugas untuk menegur pihak-pihak yang nekat memasang stiker, bendera atau baliho peserta Pemilu di halte.
“Kalau pemasangan baliho di median jalan itu di wewenang dinas, Transjakarta juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi tersebut,” kata Wibowo.
“Transjakarta memastikan aset-aset steril dari kampanye politik. Jangan sampai menganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelas Wibowo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Warkatotalive.com dengan judul Pengendara Tertimpa Baliho, Bawaslu DKI Desak Peserta Pemilu Copot APK Terpasang di Median Jalan
(Tribunnews.com/Linda) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)