News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Cilor Bunuh Pelajar SMA, Marah Ibunya Dikatai Tak Senonoh, Pelaku: Saya Kira Cuma Pingsan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuh pelajar yang mayatnya ditemukan sudah jadi tengkorak di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Pelaku saat dibawa ke Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024). - Pelaku marah ibunya dikatai tak senonoh oleh korban

TRIBUNNEWS.COM - Parid Harja (27), penjual cilor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial RR (17).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak di sebuah selokan di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/1/2024).

Parid nekat menghabisi nyawa RR lantaran sakit hati dengan ucapan korban.

Mengutip TribunJabar.id, keduanya sudah saling mengenal selama empat tahun.

"Korban melakukan kata-kata yang tidak senonoh kepada ibu daripada tersangka."

"Maka tersangka emosi dan langsung melakukan pencekikan kepada korban," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Setelah mencekik korban hingga tewas, pelaku tetap melakukan pemukulan terus-menerus.

Aksi brutal pelaku baru terhenti setelah ia menyadari korban sudah tidak bernyawa.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (11/1/2024), kemudian jasad korban dibuang keesokan harinya, Jumat (12/1/2024).

"Lalu tersangka menunggu dini hari (Jumat), lalu dibawa ke TKP (penemuan jenazah)."

"TKP awal pembunuhan adalah di rumah tersangka, kemudian dibawa ke semak-semak yang jaraknya kurang lebih lima sampai 10 menit (perjalanan) dari rumah," ungkap Kusworo.

Baca juga: Motif Penjual Cilor di Bandung Bunuh Pelajar SMA, Jasad Korban Ditemukan Sudah jadi Tengkorak

Sementara itu, dari pengakuan Parid, korban sudah berada di rumahnya sejak Kamis pagi dan bermain handphone.

Kemudian, korban meminjam charge handphone milik pelaku.

"Sampai jam 9, 10 pagi HP-nya (korban) lowbat, HP saya kebetulan lagi di-charge."

"Lalu dia (korban) 'mang pinjam charge-nya, mau ng-charge HP', saya bilang silakan."

"HP saya dicabut, terus nyala sama dia dinyalakan," ungkap Parid, dikutip dari TribunJabar.id.

Saat menyalakan HP itu, korban melihat foto ibu pelaku. Dari sini lah pemicu Parid emosi hingga menghabisi nyawa korban.

"Dia (korban) bilang, 'mang ini ibunya cantik, kayaknya enak untuk disetubuhi', tapi dalam bahasa Sunda, dari situ saya kalap," jelas dia.

Mendengar ucapan itu, Parid langsung naik pitam, seketika ia mencekik korban dari belakang hingga lemas.

Tak berhenti di sana, Parid terus memukuli korban yang sudah dalam kondisi tak berdaya.

"Saya pukul di wajah dan di dada, tapi gak tahu itu mukul berapa kali, saking emosinya."

"Terus saya berdiri emosi saya injak dadanya tiga kali, dari situ udah (berhenti)," tandasnya.

Saat tahu RR sudah tak bernyawa, Parid pun panik dan kebingungan.

"Bagimana dan mau ke mana, terus saya sempat goyang-goyang gitu, saya kira pertamanya cuma pingsan doang."

"Tapi ke sini-sini kok dingin, dari situ udah kayaknya udah meninggal," terangnya.

Baca juga: Sadisnya Penjual Cilor di Bandung Bunuh Pelajar Penghina Ibu, Ditangkap 12 Jam Usai Penemuan Mayat

Parid kemudian membuang jasad korban ke selokan pada Jumat sekira pukul 03.00 WIB.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga yang mencium aroma tak sedap dari dalam selokan, Sabtu.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah membusuk dan bagian kepala sudah menjadi tengkorak.

Di selokan itu juga ditemukan tas punggung, sepatu, dan helm milik korban.

Dari penemuan jasad korban ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap Parid.

Atas perbuatannya, Parid dikenakan pasal berlapis, di antaranya Pasal 228 KUHP tentang pembunuhan, kemudian Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kemudian, Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak karena korban masih berusia 17 tahun atau masih anak sekolah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Saya Kalap,'' Pengakuan Pria yang Habisi Pelajar di Bandung, Korban Bicara Kotor tentang Ibunya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini