TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Satu Pengawas TPS gagal dilantik karena dibawa lari pacarnya di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedianya, Pengawas TPS yang berasal dari Wakorumba Selatan tersebut dilantik , Senin (22/1/2024).
Dia akan dilantik bersama 634 Pengawas TPS lainnya.
Namun, korban tidak menghadiri pelantikan karena dibawa lari sang pacar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muna, Al Abzal Naim mengatakan Pengawas TPS tersebut merupakan seorang perempuan.
Hanya saja, saat akan dilantik, ia tidak menghadiri pelantikan karena dibawa lari oleh pacarnya.
"Hanya satu yang tidak dilantik karena tadi malam (Minggu, 21 Januari 2024) dibawa lari sama pacarnya," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (22/1/2024).
Untuk itu, ia mengatakan saat ini pihaknya berencana akan kembali membuka perekrutan terhadap satu orang Pengawas TPS Pemilu 2024.
Baca juga: Ketua Bawaslu Jamin Kekurangan 18 Ribu Pengawas TPS Terpenuhi Sebelum Hari Pencoblosan
"Nanti tanggal 27 ada perpanjangan khusus sebagaimana petunjuk teknis atau juknisnya," tuturnya.
Ia mengatakan Pengawas TPS yang dibawa lari pacarnya dan gagal dilantik itu berasal dari Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Pengawas TPS Pemilu 2024 Gagal Dilantik Gegara Dibawa Lari Pacar di Muna Sulawesi Tenggara,