TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Manado, Sulawesi Utara bernama Marcelino Mandang (18) ditikam temannya pada Minggu (14/1/2024) dini hari.
Korban dan pelaku yang bernama Yehuda Wondal (19) sempat melakukan pesta miras sebelum kasus penikaman terjadi.
Saat korban pamit pulang, pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya.
Keduanya terlibat perselisihan dan pelaku berusaha menikam korban dan satu temannya lagi yang bernama Marchello Sumarandak.
Pisau tersebut mengenai korban dan pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Wenang Kompol Romel Pontoh saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadiannya subuh tadi. Korban menderita tikaman di bokong," ujarnya.
"Saat ini pelaku sudah kita tangkap," tegasnya lagi.
Supir ojek online (ojol) yang terlibat kasus penikaman tersebut ditangkap di rumahnya.
Kompol Romel Pontoh mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Kita tangkap tanpa perlawanan," ujarnya via telepon.
Baca juga: Helmnya Sempat Tertinggal di TKP, Pelaku Penikaman yang Menewaskan Alwi Diringkus Polisi
"Pelaku ini sudah tahu perbuatannya. Jadi tidak melarikan diri," ungkapnya.
Ia menambahkan kasus ini bermula karena mabuk.
Saat ini Polsek Wenang masih menahan pelaku dan korban masih dalam perawatan.