TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Permana (23), pelaku penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25) warga Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel akhirnya diringkus polisi, Selasa (9/1/2024).
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku penganiayaan berujung korban meninggal di Biringkanaya kemarin sudah ditangkap, pelaku inisial P," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat rilis kasus di aula utama Polrestabes, Jl Ahmad Yani Makassar, Selasa (9/1/2024) sore.
Baca juga: Heboh Anak Tikam Ayah Kandung hingga Tewas di Kota Manado, Kronologi hingga Ini Pemicunya
Anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menyita dua badik yang digunakan Permana dan korban Alwi.
Kronologis Kejadian
Alwi Fadli (25) warga Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, tewas ditikam, Senin (8/1/2024).
Korban tewas setelah dikejar pria bermotor yang membawa badik.
Seorang saksi mata, Sudarma mengatakan peristiwa itu terjadi subuh.
"Pagi kejadiannya sekitar pukul 05.00 Wita," kata Sudarma dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Sudarma mengaku melihat kejadian itu, lantaran posisi rumahnya berhadapan dengan rumah korban Alwi.
"Pas depan rumahku karena berhadapan rumah sama ini korban," ujarnya.
Saat kejadian, Sudarma melihat Alwi terduduk dengan kondisi bersimbah darah.
Sudarma mengatakan pelaku meninggalkan barang bukti helmnya.
Baca juga: Tegur Teman Anaknya Agar Tak Merokok di Dapur, Pria di Manado Malah Tewas Ditikam Anak Sendiri
"Ciri-ciri pelaku saya tidak tahu persis, helmnya sudah ada diambil sama (orang) Polsek sebagai barang bukti karena tertinggal," kata Sudarma saat dikonfirmasi.
Sesaat setelah ditikam, korban sempat teriak minta tolong.
"Saya tadi sedang tidur, terus dengar orang teriak di luar. Minta tolong, jadi saya cepat-cepat keluar," ungkapnya.