TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Wisatawan Polandia meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Tulad, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Senin 22 Januari 2024.
Wanita berinsial AB (26) tersebut mengalami cedera kepala berat, setelah kendaraan yang ditumpanginya terjun ke jurang sedalam sekitar 9 meter.
Kecelakaan ini bermula saat AB (26) dan pacarnya berinisial DP (26) berwisata ke Nusa Penida.
Keduanya menginap di Cottage di kawasan Desa Ped Nusa Penida, Bali.
Senin pagi, keduanya hendak berkunjung ke destinasi wisata dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexy Nopol DK 4621 ABP.
Pada saat itu sepeda motor dikemudikan oleh DP, sementara AB berboncengan.
Ketika tiba di Jalan Raya Tulad, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, keduanya melaju dari arah selatan ke utara. Keduanya melintas di jalan raya, lokasinya di atas jurang.
"Tiba di TKP (Jalan Raya Tulad) mereka ini hendak balik haluan. Nah ketika balik haluan ini, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ujar Kapolsek Nusa Penida, Komopol Ida Bagus Putra Sumerta, Senin 22 Januari 2024.
Kehilangan kendali, kedua korban beserta sepeda motornya lalu terjun ke jurang sedalam kurang lebih 9 meter.
Kedua korban lalu tersungkur di dasar jurang.
Sementara kondisi kendaraan juga ringsek di dasar jurang.
Baca juga: Minibus Tabrak Warung hingga Terjun ke Jurang, Seorang Penumpang Tewas, 4 Lainnya Luka-luka
DP yang mengemudikan kendaraan saat itu masih sadar, dan merintih kesakitan.
Sementara AB yang diboncengnya sudah tidak sadarkan diri.
"Proses evakuasi terhadap korban dilakukan oleh kepolisian, bersama warga setempat," ujar Ida Bagus Putra Sumerta.