News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pelaku Pencurian di UMI Makassar Ditangkap, Satu Pelaku Merupakan Cleaning Service

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian - Tiga pelaku pencurian di kantor Menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

TRIBUNNEWS.COM - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku pencurian di kantor menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) yakni Wandi (27), Asdar (36) Andri (33).

Ketiga pelaku membawa kabur uang Rp30 juta dari kantor yang terletak di jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (23/1/2024) dini hari.

Setelah mendapat laporan pencurian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku Asdar dan Andri diberi tembakan karena melawan saat ditangkap.

"Terhadap kedua pelaku inisial AS dan AN, karena pada saat penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri akhirnya terhadap dua orang pelaku tersebut kita lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.

Pelaku Wandi merupakan pekerja cleaning serviceĀ di gedung UMI berperan sebagai penunjuk arah.

Sedangkan kedua pelaku lain menjadi eksekutor pencurian.

"Kemudian pelaku utama ada dua yaitu inisial AS dan AN, semuanya adalah buruh harian lepas," imbuhnya.

Motif kasus pencurian ini lantaran pelaku Wandi terjerat utang dan tak memiliki uang untuk membayarnya.

Wandi kemudian mengajak Asdar serta Andri untuk melakukan pencurian.

Baca juga: Pipa Gas di Medan Meledak Diduga karena Aksi Pencurian, PGN Turunkan Tim

"Dari hasil pemeriksaan kita telah dapatkan bahwa motif daripada pencurian itu adalah untuk membayar utang."

"Untuk pelaku utama (Wandi) mendapatkan uang yang lebih besar 25 juta. Kemudian digunakan untuk membayar utang dan keperluan lainnya," ucapnya.

Pelaku Asdar dan Andri menggunakan hasil uang curian untuk berpesta sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini