TRIBUNNEWS.COM - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku pencurian di kantor menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) yakni Wandi (27), Asdar (36) Andri (33).
Ketiga pelaku membawa kabur uang Rp30 juta dari kantor yang terletak di jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (23/1/2024) dini hari.
Setelah mendapat laporan pencurian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku Asdar dan Andri diberi tembakan karena melawan saat ditangkap.
"Terhadap kedua pelaku inisial AS dan AN, karena pada saat penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri akhirnya terhadap dua orang pelaku tersebut kita lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.
Pelaku Wandi merupakan pekerja cleaning service di gedung UMI berperan sebagai penunjuk arah.
Sedangkan kedua pelaku lain menjadi eksekutor pencurian.
"Kemudian pelaku utama ada dua yaitu inisial AS dan AN, semuanya adalah buruh harian lepas," imbuhnya.
Motif kasus pencurian ini lantaran pelaku Wandi terjerat utang dan tak memiliki uang untuk membayarnya.
Wandi kemudian mengajak Asdar serta Andri untuk melakukan pencurian.
Baca juga: Pipa Gas di Medan Meledak Diduga karena Aksi Pencurian, PGN Turunkan Tim
"Dari hasil pemeriksaan kita telah dapatkan bahwa motif daripada pencurian itu adalah untuk membayar utang."
"Untuk pelaku utama (Wandi) mendapatkan uang yang lebih besar 25 juta. Kemudian digunakan untuk membayar utang dan keperluan lainnya," ucapnya.
Pelaku Asdar dan Andri menggunakan hasil uang curian untuk berpesta sabu.
"Kemudian untuk yang dua orang lagi inisial AN ini adalah residivis dan yang bersangkutan sudah kita dapatkan dari hasil pencurian itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," ucapnya.
Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan bukti para pelaku menyewa PSK.
"Sehingga sudah digunakan juga oleh yang bersangkutan dan juga dari pelaku ini hasilnya diantaranya digunakan untuk foya-foya, diantaranya juga untuk PSK," tuturnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ponorogo Tinggalkan Mobil Beserta STNK, Berpura-pura Cari Bengkel
Sebelumnya, Polrestabes Makassar mendapat laporan adanya pencurian di kantor UMI.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan setelah mendapat laporan Tim Jatanras Polrestabes Makassar dikerahkan.
"Setelah baik kita lakukan maupun memeriksa saksi, kurang dari 24 jam tim lapangan Polrestabes Makassar telah bisa mengungkap menangkap para pelaku pencurian," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Terungkap Motif Pencurian Uang Tunai Rp30 Juta di Menara UMI, Dipakai Pelaku Beli Sabu dan Sewa PSK
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)