Tetapi akhirnya, ibunya dibunuh dengan cara sadis.
"Saya ditipu sama pacar saya, katanya cuma dipukul, ternyata ibu saya di bunuh pakai pisau dan clurit oleh Sadi dan Agus pak," ucap Nur dengan mata terpejam sambil meneteskan air mata.
Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan ibu kandung di Jember dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jember dan Surya dengan judul Perempuan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi: Saya Ditipu Pacar dan Pembunuh Ibu Kandung di Jember Menangis Saat Rekonstruksi, Merasa Jadi Anak Durhaka
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJember.com, Imam Nahwawi) (Surya.co.id, Imam Nahwawi)