Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Sebanyak 8 anggota geng motor sekaligus perampok jalanan meresahkan masyarakat diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Mereka yang diamankan adalah Rendi (19), Ari (34), Ferdi (20), Nizam (19), Eben (19), Johari alias Bejo (19), Dimas (19) dan Danu (20).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka kerap beraksi di Medan, Binjai hingga Kabupaten Langkat.
"Ada dua penangkapan berbeda, enam di Polres Binjai dan dua tersangka ditangkap Polda Sumut," kata Hadi.
Baca juga: Satu Orang Korban Penganiayaan Office Boy di Kantor Desa Cirebon Meninggal Dunia
Pemeriksaan mereka termasuk kelompok sadis yang tak segan-segan melukai korbannya untuk merampas harta bendanya.
"kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).
Polisi menjelaskan, komplotan geng motor sekaligus rampok ini tercatat tujuh kali beraksi di Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat.
Modus mereka yakni konvoi menggunakan sepeda motor lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam, lalu merampas sepeda motor milik korbannya.
Hasil kejahatannya kerap dipakai untuk membeli narkoba yang dibuktikan hasil tes urine mereka positif narkoba.
Mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (Cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inlah Tampang Perampok Jalanan Kerap Beraksi di Medan dan Binjai, Pelaku Positif Narkoba