TRIBUNNEWS.COM - Seorang office boy (OB) di Cirebon, Jawa Barat, berinisial RS (23) ditangkap seusai dilaporkan menganiaya karyawan koperasi tempatnya bekerja pada Senin (29/1/2024).
Sebanyak empat karyawan koperasi mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Satu di antara empat korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun, Cirebon.
Dokter RSUD Arjawinangun, dr. Ismayanti, mengatakan korban yang tewas berinisial J, warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun.
"Kondisi kritis pasien J karena cedera kepala berat, meski telah mendapat penanganan medis maksimal dan dukungan tiga dokter spesialis, namun nyawanya tidak tertolong," paparnya, Rabu (31/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menjelaskan dari empat korban penganiayaan, dua di antaranya mengalami luka ringan dan telah dibolehkan pulang.
Adapun dua korban lainnya mengalami luka berat dan sempat masuk ruang UGD.
Saat ini masih ada satu pasien yang dirawat di ruang ICU dan dalam proses pemulihan.
"Luka (korban yang dirawat) terdapat di bagian kepala, tangan kanan, dan tangan kiri," katanya.
Paman korban J, Muhammad Syaefudin, berharap pelaku penganiayaan dapat dijerat dengan hukuman yang berat.
Selain itu, ia juga meminta petugas kepolisian memproses kasus ini sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Sejumlah Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sempidi Badung Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Buron
"Tentu dijerat dengan pasal yang seberat-beratnya," katanya.
J seusai dianiaya menggunakan senjata tajam mengalami luka di kepala, punggung, dan jari.
"Kalau menurut saya, luka yang paling parah itu di kepala bagian dahi, juga jari tangan (empat putus) dan sabetan di punggung," tuturnya.