TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Camat Nibung berinisial BS dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
BS tertangkap tangan saat sedang memegang alat isap sabu di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2024) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Elvandary CRMO mengatakan penonaktifan BS sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Pemkab Muratara telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan," kata Elvandary dalam keterangannya diterima TribunSumsel.com, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Biayai 5 Anak dan Suami Pengangguran, IRT di Bandung Jadi Kurir Sabu, Upahnya Rp 100 Ribu per GramĀ
Sebagai pengganti BS, Pemkab Muratara menunjuk Sekretaris Camat selaku pelaksana tugas (Plt) sampai ditunjuknya pejabat definitif.
Meski begitu, Elvandary memastikan pelayanan kepada masyarakat di kantor Camat Nibung tetap berjalan seperti biasanya.
Untuk sementara waktu, pihaknya telah menunjuk Sekretaris Camat selaku pelaksana tugas (Plt) sampai ditunjuknya pejabat definitif.
"Pelayanan pada masyarakat tidak terganggu, tetap berjalan, kita sudah menunjuk Sekretaris Camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas," katanya.
Elvandary mengatakan, Pemkab Muratara prihatin atas kejadian ini dan menegaskan perbuatan yang dilakukan oknum camat tersebut sangat tidak dibenarkan.
"Pemkab Muratara sangat prihatin terhadap apa yang terjadi," kata Elvandary.
Pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan jajaran Polres Muratara terkhusus Satuan Reserse Narkoba.
Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali.
"Kita pemerintah daerah sangat mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah yang kita cinta ini," katanya.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu 1 Ons, Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap
Camat Nibung Tersandung Narkoba
Sebelumnya Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menangkap dua pria berinisial J dan BS, Rabu (31/1/2024) pagi.
Dua pria tersebut satu di antaranya yakni BS diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki jabatan sebagai Camat Nibung.
"Jadi yang diamankan ada dua orang, J dan BS. Si J ini bukan (PNS), kalau PNS si BS, keduanya sudah kita tahan," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.
Keduanya ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi memastikan J bukanlah seorang PNS, namun masih akan didalami status hubungannya dengan BS.
"Siapa J ini kita masih dalam rangka pengembangan, nanti kita informasikan lebih lanjut, dia ini selaku apanya nanti kita kembangkan," ujar Arianto.
Camat BS saat dibekuk tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap dalam ruangan kerjanya di kantor Camat Nibung pagi hari ketika baru masuk jam kerja.
"Ditangkap di kantor camat, di ruangan kerja camat, pagi tadi, antara pukul delapan sampai pukul sembilan, antara itulah," ujar Arianto.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,2 gram.
Dia tertangkap tangan saat sedang memegang bong alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api.
"Yang nangkap tim Bungkus Narkoba, yang bersangkutan tertangkap tangan sedang memegang bong lagi dihidupi koreknya," kata Arianto.
Bukan Target Utama
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menyatakan Camat Nibung berinisial BS sebenarnya bukan terget utama penangkapan.
Mulanya Satres Narkoba Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial J sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satres Narkoba Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan, pengintaian, dan pembuntutan terhadap target J.
Ketika dibuntuti, ternyata target J masuk ke dalam kantor Camat Nibung, sehingga polisi pun langsung melakukan penggerebekan.
"Sebenarnya target utamanya bukan BS (Camat Nibung) tapi saudara J, cuma ketika kita melakukan pembuntutan terhadap target J ini, ternyata dia menuju ke arah kantor Camat Nibung," ujar Kapolres.
Polisi terus melakukan pengintaian, lalu tak lama kemudian target J keluar dari ruangan kerja Camat Nibung sehingga membuat petugas menjadi curiga sang camat ada keterlibatan.
Target J berhasil dibekuk saat keluar dari ruangan kerja Camat Nibung, sementara petugas lainnya meringsek masuk dan mendapati sang camat tertangkap tangan sedang nyabu.
"Kita ikuti, kemudian target utama kita berhasil kita tangkap saat keluar dari ruangan kerja camat, di situlah kita punya dugaan camat juga terlibat.
Pada saat kita meringsek ke dalam ruangan kerja camat didapati yang bersangkutan sedang menggunakan barang haram itu, dia lagi pegang alat hisap sabu dihidupi korek," beber Kapolres.
Camat Nibung BS pun turut diamankan, berikut barang bukti berupa bong alat hisap dan korek gas, serta narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,2 gram.
"Tertangkap tangan, dia sedang memegang alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api. Kita awalnya tidak menargetkan dia, bukan beliau targetnya, targetnya si J tadi," jelas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Nasib BS Camat Nibung yang Ditangkap Kasus Narkoba, Kini Dinonkatifkan dari Jabatannya