News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Tua BJ Habibie di Gorontalo Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tua BJ Habibie di Kota Gorontalo akan dijadikan cagar budaya di 2024.

Namun, rumah tersebut telah dibongkar saat namanya diusulkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Penjaga Rumah HB Jassin, Rosidah Adarau (52) mengatakan alasan pembongkaran rumah tersebut dilakukan oleh pihak keluarga karena pondasi rumah yang sudah rapuh.

"Sebagian balok-balok bangunan sudah ambruk karena sering dimakan rayap jadi daripada rubuh, jadi dibongkar," ungkapnya di Rumah Bele Li Niku, Kamis (1/2/2024)

Wanita paru baya itu juga menjelaskan rumah tua tersebut tidak sempat direnovasi.

Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII Gorontalo, Sugiharta mengatakan apabila bangunan tersebut merupakan cagar budaya maka terdapat kesepakatan dengan pemerintah yang dilanggar.

Baca juga: Objek Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Padang Pariaman, di Perbukitan Tambang Galian

"Bangunan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai cagar budaya, harusnya tidak dibongkar, tapi kalau direnovasi bisa, dengan catatan diarahkan oleh pihak kebudayaan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," jelasnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Amin Lahay mengatakan Rumah Tua HB Jassin bukan merupakan cagar budaya.

Amin menjelaskan rumah tua tersebut masuk dalam data objek yang diduga cagar budaya (ODCB) pada 2017.

"Tapi pihak keluarga keberatan rumah itu akan ditetapkan sebagai cagar budaya, saat itu Hassan A Nusi tidak mengizinkan, jadi kami tidak bisa menetapkan karena hak pribadi," tuturnya.

Baca juga: Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Balekambang Solo untuk Indonesia

Lebih lanjut, Amin mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila sebuah bangunan akan ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Pertama berusia 50 tahun atau lebih, lalu mewakili masa gaya atau bergaya khas kolonial, kerajaan, rumah panggung. Kemudian yang ketiga memiliki nilai budaya," tandasnya.

Penulis: Arianto Panambang

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Rumah Tua BJ Habibie Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Gorontalo, Realisasi Tahun 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini