News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Danramil jadi Korban Salah Tembak di Kendari, Pengobatan Ditanggung, Polisi Ungkap Kronologi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban salah tembak oleh aparat yang akan tengkap teman korban, Rabu (31/1/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi berinisial M menjadi korban salah tembak di Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 22.35 WITA.

M tertembak oleh senapan polisi saat pihak kepolisian sedang melakukan penangkapan dua pelaku tindak pidana narkoba berinisial IP dan AN.

Dua buronan polisi tersebut berada di sebuah mobil yang juga ditumpangi oleh M.

Saat anggota Ditresnarkoba Polda Sultra hendak menembak IP, tembakan tersebut meleset dan mengenai bahu M.

Kini, IP dan AN telah diamankan dengan barang bukti sabu seberat 13,84 gram.

Sementara, M masih dirawat di RS Ismoyo, Kendari.

M pun harus dirawat di RS Ismoyo lantaran mendapatkan luka di bahunya.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Bambang Tjahjo Bawono pun mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya tesebut.

"Bahwa kami sebagai petugas dan saya sebagai pimpinan akan tetap bertanggung jawab apa yang dilakukan anggota saya di lapangan," ucapnya.

Seluruh biaya pengobatan pun akan ditanggung.

"Untuk seluruh biaya pengobatan nanti kita yang bantu termasuk kalau dilakukan operasi," ungkapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pengedar Narkoba Berujung Salah Tembak di Kendari, Anak Danramil Terluka

Selain itu, Bambang berharap M bisa membantu pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba ini.

"Saya minta nanti adik (M) proaktif dalam memberikan keterangan terhadap kejadian tersebut," ujar dia.

IP dan AN Bandar Narkotika Jaringan Lapas

Kombes Bambang menambahkan, IP dan AN merupakan bandar sabu jaringan lapas dan residivis kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini