TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tewas setelah minum kopi yang tercampur sianida pada 5 Januari 2024 lalu.
Korban berinisial MR (14) tersebut ternyata tewas di tangan tetangganya, AF (26).
Kini, AF telah ditetapkan sebagai tersangka.
AF sendiri telah mengakui perbuatannya dan sebenarnya racun tersebut ditujukan untuk ayah korban.
Bapak Membuatkan Kopi
Diwartakan sebelumnya, korban tewas setelah meminum kopi yang dibuatkan sang ayah.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata AF memasukkan sianida ke kopi yang dibikin oleh ayah korban tersebut.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho mengonfirmasi hal tersebut.
"Tetangga korban yang meracun," ujar Agung, dikutip dari TribunJatim.com.
Kopi yang diminum korban ternyata dibuat oleh ayahnya.
Namun, yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi tersebut adalah AF.
"Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku" tambahnya.
Baca juga: Pelajar Tewas usai Minum Kopi Sianida, Pelaku Tetangga Dekat, Polisi: Tujuannya Random, Tidak Korban
Motif Pembunuhan
AKBP Agung menetapkan AF sebagai tersangka setelah hasil laboratorium forensik keluar.
Pelaku tega meracuni korban karena ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukan tersangka.
"Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun,"