TRIBUNNEWS.COM - MR (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tewas usai minum kopi yang telah tercampur sianida pada 5 Januari 2024 lalu.
Belakangan terungkap dalang di balik tewasnya MR adalah AF (26), yang tak lain tetangga korban.
AF menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang dibuat ayah korban.
Kini, AF telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk (rumah korban)" kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Kamis (1//2/2024), dilansir TribunJatim.com.
Agung menjelaskan, racun sianida tersebut dibeli oleh pelaku secara online.
"Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu e-commerce," ujarnya, Jumat (2/2/2024).
AF tega meracuni korban karena ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri," jelasnya.
Kasus ini bermula saat orang tua korban kehilangan ATM dan melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.
Agung menuturkan, sebenarnya pencurian itu telah terjadi jauh-jauh hari, namun orang tua korban baru menyadari ATM-nya hilang.
Baca juga: Perempuan di Pacitan Jatim yang Taburkan Sianida ke Kopi Pelajar SMP Kini Terancam Hukuman Mati
AF yang mengetahui orang tua korban melapor ke polisi kemudian memasukkan racun sianida ke kopi yang dibuat ayah korban.
Kendati demikian, AF tetap ditangkap atas perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian, AF diperiksa oleh tim penyidik. Dari sini lah terungkap perbuatan AF yang telah meracuni korban.