"Setelah kami tetapkan tersangka pencurian, kami melakukan pemeriksaan intensif pada handphone milik tersangka," ungkap Agung.
Rupanya, di dalam histori handphone tersangka pernah membeli racun sianida.
AF melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2023 dan menerima pesanan pada tanggal yang sama.
Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022, mengutip Kompas.com.
Berdasarkan riwayat transaksi, AF membeli racun itu seharga Rp 17.290, sedangkan total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp 34.790.
Tak hanya itu, AF juga sempat mencari tahu soal racun sianida di handphone-nya.
"Kami lakukan pemeriksaan kembali, tersangka AF juga mengaku membubuhkan racun ke kopi korban."
"Sebenarnya tujuannya random, tidak korban MR, siapapun itu," papar dia.
Adapun tujuan AF memberi racun sianida itu agar perbuatan pencuriannya tak terendus.
"Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian tentu akan lupa dengan kasus pencurian."
"Maka tersangka membeli racun sianida secara online," ujar Agung menambahkan.
Baca juga: Awal Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terbongkar, Siswa SMP Tewas di Rumah, Tetangga jadi Tersangka
Rencana AF awalnya berjalan lancar.
Namun, keluarga korban akhirnya merasa janggal dengan kematian MR.
Usai minum kopi buatan ayahnya, MR sempat kejang-kejang lalu meninggal dunia.