Keluarga kemudian melaporkan kematian MR yang dianggap tak wajar ke polisi.
Polisi yang menerima laporan lantas bergerak dengan membongkar makam korban dan melakukan autopsi.
Dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi, terungkap bahwa korban meninggal akibat racun.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku mengarah kepada AF.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kopi Sianida Pacitan: Palajar Tewas Diracun Tetangga, Pelaku Ternyata Pilih Target Random
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum, Kompas.com)