TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak berusia tujuh tahun viral ditemukan warga dalam kondisi badan penuh luka lebam di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diduga, luka-luka tersebut didapatkan dari penganiayaan ayah kandungnya.
Kini pihak kepolisian telah mengamankan ayah dari anak tersebut.
Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
Pengakuan awal, ayah dari korban mengaku bahwa anaknya yang rewel jadi alasan ia menganiayanya.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," ujar AKP Teguh, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Teguh juga menuturkan, status dari ayah tersebut masih sebagai saksi.
Pihak kepolisian, lanjutnya, masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Apabila sudah memenuhi syarat, maka status ayah tersebut bisa jadi tersangka.
"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
Ditanya soal narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa sang anak tujuh tahun tersebut diminta untuk mengamen, pihak kepolisian juga masih mendalami narasi tersebut.
Baca juga: Diduga Kurang Setoran Mengamen, Bocah SD di Bogor Dianiaya dan Disiksa Ayah Kandung
"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ungkapnya.
Sebelumnya diwartakan, seorang gadis berinisial N (7) yang tinggal di Parung, Bogor, jadi korban penganiayaan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Ia juga dipaksa untuk mengamen oleh ayahnya.