Ayah N mengatakan korban yang rewel jadi alasan kekerasan tersebut.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata Teguh Kumara.
Walau sudah ditangkap, status pelaku kini masih sebagai saksi.
Baca juga: Siksa Anak dengan Sadis, Ibu Muda di Surabaya Terancam 10 Tahun Penjara, Ngaku Ajaran Gaib
Polisi masih mendalami termasuk dengan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban ini.
"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
Terkait narasi yang beredar di media sosial bahwa korban si anak kecil ini dipaksa mengamen sampai larut malam, kata Teguh, hal itu sementara ini juga masih didalami.
"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ungkapnya.
Penulis: Wahyu Topami
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tetangga Bongkar Kebiasaan Buruk Ayah yang Siksa Putri Kandungnya : Ngamen Diawasi Ibu Tirinya