TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega menyiksa anak kandungnya sendiri, N (7).
Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan bocah perempuan itu mengalami luka di bagian punggung dan lengannya, viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan bocah itu kerap disuruh ayah kandungnya mengamen hingga tengah malam.
Saat ini, polisi telah menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka.
Lantas, seperti apa sosok pelaku?
Pelaku dan korban tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Cogreg, Kecamatan Parung.
Tak hanya berdua, turut tinggal di rumah tersebut istri pelaku, yang merupakan ibu tiri korban.
Istri Ketua RT setempat, Tri Rahayu, mengatakan sehari-hari pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.
"Bapaknya tukang bangunan," katanya, Senin (5/2/2024), dilansir TribunnewsBogor.com.
Rahayu menjelaskan, pelaku tega memaksa anak kandungnya untuk mengamen.
Saat mengamen, kata Rahayu, korban diawasi oleh ibu tirinya.
Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Bogor Dipukul Ayahnya, Diduga karena Uang Setoran Ngamen, Polisi: Kami Dalami
"Bener disuruh ngamen," ungkap Rahayu.
Seorang tetangga, Darmi, menuturkan N dijadikan layaknya ATM berjalan oleh ayak kandungnya sendiri.
"Anak itu kayak ATM, dia disuruh ngamen," ujar Darmi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (4/2/2024).
Bahkan, lanjut Darmi, N dipaksa mengamen hingga tengah malam.
"Sampai jam 1 malam, makanya sekolahnya juga terlambat," bebernya.
"Ibu tiri cuman mantau," ucapnya menambahkan.
Tak hanya memaksa anaknya mengamen, pelaku juga kerap melakukan kekerasan kepada N.
Akibat penganiayaan itu, N mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Memar sebadan. Samping mulutnya robek, pipinya baret dipukul pakai pancingan," papar dia.
Masih kata Darmi, pelaku juga pernah memukuli anaknya menggunakan hanger.
"Dipukulin pakai hanger yang luarnya kabel, itu pada memar semua sebadan-badan," ucap dia.
Darmi mengungkapkan, N mengalami kekerasan karena hasil mengamen yang tidak sesuai harapan orang tuanya.
"Padahal anaknya baik banget, alim. Digebukinnya mah karena setorannya kurang katanya mah," imbuhnya.
Rupanya, penganiayaan yang dialami N bukan baru-baru saja terjadi, namun sudah berlangsung cukup lama.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Dipaksa Ngamen dan Tubuhnya Penuh Luka Dianiaya sang Ayah
Sementara itu, polisi telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).
Teguh mengatakan, ayah korban dikenakan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.
Pelaku pun terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengantongi tiga alat bukti.
"Alat bukti dari keterangan para saksi, hasil visum, alat yang digunakan untuk memukul," imbuhnya.
Di sisi lain, ayah korban memberi pengakuan yang berbeda.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah menganiaya anak kandungnya.
Namun bukan karena setoran mengamen kurang, melainkan karena korban sering rewel.
"Katanya sering rewel, makanya dilakukan penganiayaan," ujar Teguh Kumara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kuli Paksa Anak Ngamen di Parung, Korban Disiksa Pakai Hanger, Peran Ibu Tiri Dibongkar Tetangga
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Wahyu Topami, Kompas.com/Ruby Rachmadina)