TRIBUNNEWS.COM – Profesi ayah di Bogor, Jawa Barat yang diduga menganiaya anaknya yang berinisial N (7) hingga mengalami luka lebam kini terkuak.
Diketahui N tinggal di rumah kontrakan Desa Cogreg, RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Istri Ketua RT setempat, Tri Rahayu menerangkan ayah N bekerja sebagai kuli bangunan.
"Bapaknya tukang bangunan," ujar Tri Rahayu, Senin (5/2/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Tri Rahayu mengatakan, N selalu dipaksa mengamen oleh ayahnya.
Bahkan, tetangga N yang lain mengatakan korban bahkan seakan dijadikan ATM berjalan oleh ayahnya.
Sebab, N diminta mengamen oleh sang ayah hingga larut malam di daerah Ciseeng dan Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Anak itu kayak ATM. Dia disuruh ngamen."
"Sampai jam 1 malam. Makanya sekolahnya juga terhambat," kata Darmi, Senin (5/2/2024).
Darmi mengatakan, N selama mengamen tak sendirian.
Bocah 7 tahun itu kerap ditemani ibu tirinya yang bertugas mengawasi selama N mengamen.
Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Bogor Dipukul Ayahnya, Diduga karena Uang Setoran Ngamen, Polisi: Kami Dalami
Polisi Dalami Dugaan Ayah N Paksa Sang Anak Mengamen
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kini ayah korban telah diamankan dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Namun, AKP Teguh Kumara mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait isu yang menyebut N dipaksa mengamen sang ayah.
Sebab, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.