Tidak hanya itu saja, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban ini.
"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ujar AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dari pengakuan sementara ayah N di hadapan polisi, anaknya yang masih berusia 7 tahun itu kerap rewel.
Hal tersebut membuat ayah N kerap menganiaya korban.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," ujarnya.
Meski telah diamankan, ayah N sementara ini masih berstatus sebagai saksi terperiksa.
Diberitakan sebelumnya, N viral di media sosial pada Minggu (4/2/2024) lalu usai seorang warga mengunggah video yang berisi kondisi tubuh bocah 7 tahun itu.
Dalam video yang beredar, banyak ditemukan luka lebam dan kemerahan di punggung dan lengan tangan N.
Luka yang dialami bocah tersebut terlihat seperti bekas pukulan suatu benda yang meninggalkan bekas berbentuk memanjang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kuli Paksa Anak Ngamen di Parung, Korban Disiksa Pakai Hanger, Peran Ibu Tiri Dibongkar Tetangga dan Hanya Gara-gara Rewel, Bocah 7 Tahun di Parung Bogor Dipukuli Ayah Sampai Babak Belur
(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Sanjaya Ardhi)