Laporan Wartawan Tribun Padang Ahmad Romi
TRIBUNNEWS.COM, PASAMAN BARAT - Warga binaan Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok berinisial M yang ditemukan tewas gantung diri.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat menyebut saat diamankan hingga diantar dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani.
Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat, Handoko mengatakan, saat diamankan M dalam keadaan sehat.
"Bahkan ketika kita periksa pun beliau sehat hingga saat kita antarkan ke Andam Dewi, Solok,” ungkapnya saat ditemui tribunpadang.com di kantornya pada Senin (5/2/2024) kemarin.
Handoko yang didampingi beberapa pejabat terkait di Satpol PP setempat mengaku pihaknya juga mendapat info bahwa korban ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri pada Minggu (4/2/2023).
Baca juga: Motif Kasus Penganiayaan dan Pemerasan di Malang, Korban Tewas Gantung Diri usai Diintimidasi
“Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian itu, kita langsung komunikasi dengan pihak andam dewi Solok dan diperoleh informasi bahwa malam hari itu juga pihak keluarga korban sudah menjemput korban ke Solok,” ujarnya.
Korban sendiri sebut Handoko merupakan warga Tinggiran, Jorong Sarasah Talang, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Dijelaskan, korban awalnya ditangkap oleh Satpol PP di salah satu kafe di Jorong Air Runding, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
“Status korban adalah Janda beranak satu dan ketika korban diamankan hingga dikirim ke Andam Dewi pihak keluarga korban tidak ada yang datang ke Mako Pol PP melihat ataupun mendampingi ketika korban diperiksa oleh Penyidik,” ujarnya.
Handoko menyebut pihaknya saat itu sudah menanyakan kepada korban apakah ada pihak keluarga yang akan dihubungi atau kuasa hukum yang akan mendampingi, namun korban mengatakan tidak ada.
“Sepertinya korban saat itu menyembunyikan hal itu dari keluarganya dan bahkan sampai saat korban diantar ke Solok, ia belum juga menghubungi keluarganya,” lanjutnya.
Kemudian, setelah korban ini diamankan oleh Satpol PP ketika itu, maka masyarakat setempat juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satpol PP dan bahkan dari pihak nagari Koto Tuo juga melakukan sosialisasi Pekat ini di Kantor Nagari setempat.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Satpol PP Pasaman Barat telah bekerja sesuai dengan Perda yang mengatur tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta melalui proses penyidikan yang berlaku.
“Kita Satpol PP setiap kegiatan operasi Pekat ini juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, namun terkadang Dinas Sosial sendiri tidak punya anggaran untuk mengirimkannya ke Andam Dewi,” sebutnya.
Di samping itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pihak agar ikut serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta jauh dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan di tengah masyarakat.
“Didalam Perda itu sendiri dengan jelas disampaikan bahwa masyarakat yang ada di sekitar lokasi juga harus ikut serta dalam membantu memberantas adanya kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Warga Binaan Andam Dewi Asal Pasaman Barat Meninggal Diduga Gantung Diri, Ini Penjelasan Satpol PP