News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabiat Buruk Argiyan, Pembunuh Mahasiswi di Depok, Terbiasa Nonton Video Dewasa dan Kekerasan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Argiyan Arbirama (20) tersangka pemerkosa dan pembunuh mahasiswi sekaligus kekasihnya, KRA (20) menjalani rekonstruksi di lokasi di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/11/2024).

"Kesimpulannya korban meninggal karena adanya sumbatan aliran napas di leher."

"Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan."

"Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," ungkap Yandri.

Selain itu, kata Yandri, terdapat luka di bagian mulut serta ditemukan bekas sperma tersangka di tubuh korban.

Rudapaksa 2 Wanita Lain

Selain merudapaksa dan membunuh kekasihnya, Argiyan ternyata juga merudapaksa dua wanita lain.

Identitas kedua korban, N (anak di bawah umur) dan NH (23).

Kedua korban telah melaporkan Argiyan ke polisi.

"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga tersangkanya."

"Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2024), dilansir Kompas.com.

Dikatakan Wira, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024, Argiyan diduga merudapaksa N.

Baca juga: Fakta Mahasiswi di Depok Dibunuh Pacar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Terancam Pasal Berlapis

Untuk kasus rudapaksa terhadap NH dilaporkan pada 4 Januari 2024.

"Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan korban N kini tengah hamil 9 bulan.

Seorang perempuan ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah kontrakan di RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Menurut Ade, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk berhubungan badan dengan Argiyan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini