Ketika ditanyakan penyebab rasa sakit tersebut, korban menceritakan dipukul dan dibanting di atas pematang sawah oleh lima orang terduga.
Mendengar pengakuan korban, NER bergegas memanggil tukang urut mengurut badan korban. Namun beberapa jam berselang tepatnya pukul 22.00 Wita korban meninggal.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjutnya, lima terduga yakni;MM, HYN, AJM, DNM, ABM diduga mengeroyok korban secara bersama-sama.
Ia mengatakan, Tim Forensik Biddokkes Polda NTT melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah JJR (11) oleh tim Biddokes Polda NTT di rumah orang tua korban, Rabu, 7 Februari 2024 sekira pukul 13. 50 Wita.
Menurut Marchal Ribeiro, tim Forensik Biddokkes Polda NTT mengambil hati, isi lambung, limpah, jantung, paru kiri kanan, ginjal kiri-kanan dan lambung untuk diuji di laboratorium. Kegiatan mendapat pengamanan dari anggota Polsek Biboki Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunFlores.com dengan judul Murid SD di Biboki Utara Kabupaten TTU Meninggal Diduga Dianiaya Lima Rekannya