TRIBUNNEWS.COM - Beredar video penggerebekan seorang istri anggota polisi dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasus perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke Polres Jeneponto.
Bripka Syehry Rais mengaku kecewa istrinya, IR (41) berselingkuh dengan rekan kerjanya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supardi Anwar menyatakan IR dan AE telah diamankan untuk proses penyelidikan.
AKP Supardi menjelaskan bahwa keduanya ditemukan berduaan di rumah milik AR di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Kamis (8/2/2024).
Pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan ini.
"Saat ini, kami masih mengumpulkan alat bukti lainnya," tambahnya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang mendatangi sebuah rumah.
Dua pria mengenakan kaos hitam dan merah terlihat berjalan dari depan rumah.
Kemudian, beberapa orang lainnya ikut masuk ke dalam rumah tersebut.
Saat berada di dalam rumah, mereka berjalan mengelilingi ruangan dan menemukan seorang wanita yang bersembunyi di dalam kamar mandi dengan posisi memanjat tembok.
Baca juga: Bripka Syehry Laporkan Istrinya ke Polisi Karena Selingkuh dengan ASN: Kasihan Anak-anak Saya
Diketahui bahwa suami dari wanita tersebut, IR, merupakan seorang polisi bernama Bripka SR yang bertugas di Polresta Mamuju.
IR dan AR Sempat Pacaran saat Kuliah
Menurut Bripka Syehry Rais, istrinya dan oknum ASN pernah berpacaran ketika masih kuliah.
"Ini istriku pak sama ini laki-laki pernah pacaran waktu kuliah," ungkapnya, Senin (12/2/2024), dikutip dari TribunTimur.com.