TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Remaja AD (18) akhirnya berdamai dengan pamannya RA (42) pasca perkelahian yang membuat pamannya terluka akibat senjata tajam.
Perdamaian antara paman dan keponakan ini difasilitasi oleh kepolisian Polres Polman, Jumat (16/2/2024).
Sebelumnya AD membacok sang paman RA menggunakan parang lantaran upah panjat pohon langsat yang diduga telah dipotong.
AD seharusnya menerima upah Rp 75 ribu sesuai kesepakatan, namun dia hanya mendapatkan upah Rp 70 ribu.
Baca juga: Detik-detik Suami di Sumedang Bacok Istri, Pelaku Kesal Digugat Cerai, Korban Alami Luka di Tangan
Dalam perdamaian itu keduanya sepakat membuat surat perjanjian untuk tidak mengungkit masalah tersebut.
Pihak keluarga kedua korban juga hadir dalam mediasi tersebut.
"Remaja ini pun kita pulangkan ke rumahnya, sudah sepakat untuk berdamai," kata Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris kepada wartawan.
Ia mengatakan perdamaian itu berlangsung di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Setelah remaja tersebut mendapat pembinaan sosial selama dua hari untuk pemulihan.
Pamannya yang sempat menjadi korban juga telah pulih, lantaran hanya luka ringan.
"Dia juga enggan memperpanjang masalah, sehingga diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden perkelahian ini terjadi di Dusun I Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Polman, Rabu (14/2/2024).
Awalnya AD menerima upah panjat pohon lansat untuk dipetik sebesar Rp 70 ribu per pohon.
Baca juga: 3 Orang di Cilacap Diringkus setelah Bacok Seorang Pria, Tersinggung Diteriaki Korban
Ia pun melayangkan protes terhadap pamannya lantaran kesepakatan awal Rp 75 ribu.