TRIBUNNEWS.COM, PATI – Dua perempuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami keguguran.
Kondisi tersebut diduga dipicu kelelahan akibat bertugas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, mengatakan bahwa dua petugas KPPS tersebut berasal dari Kecamatan Kayen dan Margorejo.
Baca juga: Petugas KPPS Meninggal, Dekan FKUI Telah Ingatkan KPU Perlunya Skrining Kesehatan untuk Pencegahan
Mereka diketahui mengalami keguguran pada Sabtu (17/2/2024).
”Saya baru tahu ada dua. Kegugurannya (terjadi) hari ini. Baru hari ini merasa sakit perut dan akhirnya keguguran. Mungkin efek kelelahan,” ujar Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pati ini.
Petugas KPPS di Kayen keguguran saat kandungannya berusia sekitar satu bulan.
Sementara usia kehamilan petugas KPPS asal Margorejo ialah lima bulan.
Adhis menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah menjelaskan kepada para calon petugas KPPS bahwa tugas yang akan mereka emban cukup berat.
Namun, para calon petugas KPPS bersikukuh dan merasa mampu untuk menjalankan tugas.
”Tapi yang kelas mereka sudah tercover BPJS. Kami juga akan usahakan untuk memberi santunan,” ungkap dia.
Adhis tak memungkiri, kejadian nahas ini akan menjadi bahan evaluasi.
Baca juga: Bawaslu: Galat dan Kesalahan Sirekap Salah Satunya Karena Resolusi Kamera HP KPPS
Dia berencana melarang ibu hamil mendaftar jadi anggota KPPS pada Pilkada 2024 mendatang, sekalipun menurutnya, sebelumnya tidak ada aturan tertulis bahwa ibu hamil dilarang jadi anggota KPPS.
”Evaluasi tetap kami lakukan. Semua yang hamil tidak boleh mendaftar untuk Pilkada nanti,” tandas Adhis.
Untuk diketahui, jumlah petugas KPPS di Kabupaten Pati ialah 30.814 orang. Mereka tersebar di 4.402 TPS. (mzk)
Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Anggota KPPS di Pati Keguguran Kandungan Diduga Kelelahan