TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu dua anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disiram air keras oleh mantan suaminya.
Korban, Rafika Amaliah (28) yang telah mempunyai dua orang anak ini disiram air keras karena menolak ajakan rujuk oleh suaminya.
Ia pun kini menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana.
Ia mengatakan, saat itu korban baru saja tiba di rumahnya di Jl Sinassara, Kecamatan Tallo Makassar, Senin (19/2/2024) kemarin.
Korban yang berprofesi sebagai driver ojol ini pun dihampiri mantan suaminya, Sangkala (34) saat baru saja tiba di rumah.
"Pelaku Sangkala datang dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya ke Tribun-Timur.com, Rabu (21/2/2024) siang.
Wajah dan tubuh korban alami luka.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tallo," tutur Kompol Devi.
Pelaku pun sempat kabur setelah melancarkan aksinya, namun berhasil diamankan oleh warga.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi pun langsung mengamankan Sangkala.
Baca juga: IRT di Gowa Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Ajakan Rujuk Pelaku
"Hasil interogasi, Sangkala mengakui dirinya menganiaya yang mengakibatkan luka berat dengan cara menyiram wajah korban menggunakan air keras," ungkap Devi.
Penyebab Sangkala berbuat nekat lantaran kesal mantan istrinya menolak untuk rujuk.
IRT di Gowa Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Ajakan Rujuk
Kejadian penganiayaan terhadap perempuan atau mantan istri yang menolak ajakan rujuk juga terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Gowa, Sulsel.