TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu dua anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disiram air keras oleh mantan suaminya.
Korban, Rafika Amaliah (28) yang telah mempunyai dua orang anak ini disiram air keras karena menolak ajakan rujuk oleh suaminya.
Ia pun kini menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana.
Ia mengatakan, saat itu korban baru saja tiba di rumahnya di Jl Sinassara, Kecamatan Tallo Makassar, Senin (19/2/2024) kemarin.
Korban yang berprofesi sebagai driver ojol ini pun dihampiri mantan suaminya, Sangkala (34) saat baru saja tiba di rumah.
"Pelaku Sangkala datang dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya ke Tribun-Timur.com, Rabu (21/2/2024) siang.
Wajah dan tubuh korban alami luka.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tallo," tutur Kompol Devi.
Pelaku pun sempat kabur setelah melancarkan aksinya, namun berhasil diamankan oleh warga.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi pun langsung mengamankan Sangkala.
Baca juga: IRT di Gowa Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Ajakan Rujuk Pelaku
"Hasil interogasi, Sangkala mengakui dirinya menganiaya yang mengakibatkan luka berat dengan cara menyiram wajah korban menggunakan air keras," ungkap Devi.
Penyebab Sangkala berbuat nekat lantaran kesal mantan istrinya menolak untuk rujuk.
IRT di Gowa Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Ajakan Rujuk
Kejadian penganiayaan terhadap perempuan atau mantan istri yang menolak ajakan rujuk juga terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Daeng Kebo (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas di Desa Madinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Ia ditemukan tewas di atas motornya di tengah jalan, Minggu (18/2/2024) malam.
Korban, Daeng Kebo (43) merupakan warga Desa Je'ne Madinging, Pattallassang, Gowa.
Daeng Kebo merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
Mengutip Tribun Timur, Ipda Udin menceritakan, saat itu korban berboncengan dengan anaknya setelah membeli galon air.
Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh pelaku berinisial AL.
Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisai di dada sebelah kanan dan kiri.
"Korban mengalami luka tusukan di dada kiri dan kanan," jelasnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Gowa pun berhasil meringkus pelaku.
Baca juga: Pria di Makassar Siram Mantan Istrinya Pakai Air Keras: Pelaku Marah Karena Korban Tidak Mau Rujuk
Ipda Udin mengatakan, pelaku dibekuk di Kota Makassar, Senin (19/2/2024) dini hari.
"Pelaku sudah diamankan malam itu juga oleh Resmob Polres Gowa di Jl Perintis Makassar," katanya di Mapolres Gowa seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ditanya soal motif, Iptu Udin mengatakan, pelaku tega membunuh mantan istrinya lantaran korban enggan rujuk dengan melaku.
Korban dengan terang-terangan menolak ajakan rujuk pelaku.
"Pelaku menanyakan ke korban apakah mau balikan atau rujuk namun ditolak sama korban karena statusnya sudah bercerai," jelasnya di Mapolres Gowa, Senin (19/2/2024)
Ajakan rujuk tersebut dikeluarkan oleh AL saat mencegat korban di lokasi.
Saat mendengar penolakan tersebut, pelaku kesal dan langsung menikam korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Ibu 2 Anak di Makassar Disiram Air Keras Mantan Suami, Polisi: Minta Rujuk Ditolak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)