Aksinya kemudian diteruskan dengan membongkar mesin ATM di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kecamatan Pesantren, Kediri.
"Pelaku masuk ke bilik ATM dan langsung mencongkel di bagian bawah," jelasnya.
Namun pelaku belum berhasil mengambil uangnya.
"Pelaku belum punya pengalaman dan baru pertama kali dan merasa kesulitan. Pelaku tidak jadi ambil uang, sehingga dijerat dengan percobaan pencurian," jelasnya.
Pelaku diamankan petugas di rumahnya di Kelurahan Banaran, Kota Kediri.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP untuk lokasi pencurian di TKP toko rokok elektrik.
Sedangkan percobaan pencurian di mesin ATM dijerat pasal 363 jo 53 KUHP.
Maling di Sukoharjo Tulis Pesan Permintaan Maaf di Lantai
Aksi 'nyleneh' dilakukan seorang pencuri setelah menggasak uang dan sebuah laptop dari rumah yang ada di Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/2/2024).
Dia meninggalkan sebuah pesan permohonan maaf yang ditujukan kepada pemilik rumah.
Berikut isi pesan pencuri kepada pemilik rumah di Sukoharjo :
Pak Bu maaf, kami terpaksa mencuri karena untuk pengobatan anak istri saya.
Saya janji ini terakhir kali kami mencuri.
Setelah itu saya jamin rumah ibu aman.
Kami hanya mengambil uang bu. Selain itu tidak.