Sebagai orangtua, ia merasa kasihan pada bayi malang itu.
"Jangankan ibu, saya yang laki-laki saja sempat meneteskan air mata," katanya.
Setelahnya, Panut menyaksikan jasad itu dibawa tim medis Puskesmas dikawal Polsek Trimurjo menuju RSUD Demang Sepulau Raya.
"Saya tak habis pikir, siapa yang tega membuang bayi tak berdosa itu," pungkasnya.
Pelakunya Terungkap
Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah akhirnya mengungkap pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan di wilayah hukumnya.
Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur mengungkap bahwa jasad bayi itu dibuang sejoli yang berasal dari Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Polsek Tambora Jakarta Barat Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi
Sepasang pembuang bayi di wilayah Trimurjo, Lampung Tengah itu berinisial NN (20) dan YG (21).
"Status keduanya bukan pasangan suami istri, hamil di luar nikah," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (22/2/2024).
Rihamuddin menuturkan paska penemuan jasad bayi pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapat informasi tentang kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku mengakui perbuatan tersebut saat jajaran polsek mendatangi kediaman mereka.
Pelaku telah membuang bayi nahas itu pada Minggu (18/2/2024).
"Sebelum dibuang, NN sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," tuturnya.
Riham melanjutkan, setelah lahir, pelaku YG membungkus bayi kedalam kantong lalu membawanya ke sungai Way Sekampung, sekira pukul 23.00 WIB.
"Motifnya diduga korban tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar," ungkapnya.