TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Berly Ghaisan Rabbani, bocah berusia 5 tahun dibunuh secara kejam oleh pacar ibunya di jalan Singgah Mata II, Meulaboh, Aceh Barat.
AZ alias Ayi (22) warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat membunuh Berly agar hubungan gelap pelaku dan ibu korban berjalan lancar.
Korban sendiri merupakan anak dari pasangan Adimansyah (45) dan Putri Riyani (27). Pasangan tersebut berasal dari Simeulue dan sudah lama bercerai.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi mengatakan korban Berly Ghaisan Rabbani meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh pelaku Ayi.
"Kejadian itu pada Sabtu, 10 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi tempat pembuatan gorong-gorong di jalan Singgah Mata II Meulaboh. Ayi merupakan pacar ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Warga Banda Aceh Dikejutkan Penemuan Mayat di Kamar Mandi Asrama Kuta Alam
Perbuatan pelaku pun tergolong sadis. Bagaimana tidak, bocah itu dianiaya oleh pelaku dengan cara besi pemotong kawat besi atau tang kakak tua dimasukkan ke anus korban dan dibanting serta ditonjok pelaku.
Kasat Reskrim mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban Adrimansyah, warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat.
Baca juga: Dua Warga Aceh Tewas di Dalam Sumur, Diduga Hirup Gas Beracun, Jenazah Dievakuasi dengan Tali
Lelaki ini curiga atas kematian anaknya yang dinilai tak wajar dan merasa ditutupi oleh ibu kandungnya.
Berdasarkan laporan ayah kandung korban, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku yang kini menjadi tersangka dan kini ditahan.
Terbongkar Setelah Ayah Korban Curiga
Kasat Reskrim menceritakan sebelum kejadian tersebut terungkap, ibu kandung korban pada 10 Februari 2024, menghubungi mantan suaminya Adrimansyah melalui telepon selular.
Wanita ini mengabarkan bahwa anak mereka sudah meninggal karena demam tinggi dan kejang-kejang.
Selain itu, ibu kandung korban mengaku kepada mantan suaminya bahwa sang anak telah dikebumikan, tanpa menyebutkan lokasi pemakaman sang anaknya tersebut, semacam diharasiakan.
Kondisi tersebut jelas membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi di mana anaknya dikebumikan.
Dijelaskannya, bahwa pada hari Rabu (21/2/2024) Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.