Laporan Wartawan Tribun Sultra Sawal
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Dua wanita asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.
Keduanya adalah GK (32) warga Jalan Pattimura dan JHN (18) yang berdomisili di Jalan Permata Biru, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Keduanya diduga berperan sebagai kurir sabu yang ditangkap di pintu kedatangan Bandara Haluoleo Kendari, pada Minggu (25/2/2024).
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sultra bersama TNI AU Haluoleo Kendari menangkap kedua wanita tersebut.
GK dan JHN diringkus di pintu kedatangan bandara setelah penerbangan menggunakan pesawat Batik Air ID 6722 rute Jakarta-Kendari.
Baca juga: Ibu Tiri dan Anaknya Ditangkap Karena Bawa Sabu 1 Kg di Bandara Haluoleo Kendari
Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati 10 bungkus barang bukti sabu terbungkus plastik bening seberat satu kilogram.
Keduanya kini sudah berada di Rutan BNNP Sultra untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra), belum bisa memberikan keterangan soal penangkapan dua wanita jadi kurir narkoba.
Salah seorang pegawai di Kantor BNNP Sultra yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih mendalami kasus tersebut.
"Pimpinan belum bisa memberikan keterangan karena dua pelaku ini masih didalami," tuturnya saat TribunnewsSultra.com menyambangi Kantor BNNP Sultra, Senin (26/2/2024).
Kata dia, pihaknya akan menggelar konferensi pers jika semua telah rampung.
"Pastinya dua pelaku sudah ditahan di Rutan BNNP Sultra," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BNNP Sulawesi Tenggara Dalami Kasus Anak dan Ibu Tiri Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Haluoleo Kendari