News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Desa di Sidrap Sulsel Marahi dan Pecat 5 Stafnya Karena Tidak Pilih Caleg yang Diinstruksikan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kepala desa -  Lima perangkat desa di Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dipecat diduga karena beda pilihan politik dengan kepala desa.

TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Lima perangkat desa di Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dipecat diduga karena beda pilihan politik dengan kepala desa.

Mereka yakni F, TS, YR, NA dan N. Sementara kepala desa tersebut diketahui berinisial B.

N yang sudah bekerja selama 7 tahun di Kantor Desa Mattirotasi mengaku kaget atas keputusan kepala desanya itu.

Baca juga: Kepala Desa di Muna Barat Sultra Adu Jotos dengan Warga: Bermula dari Diminta Dukung Caleg Tertentu

"Saya dan teman-teman (staf desa) dipecat Pak Desa karena beda pilihan caleg. Ada 5 orang yang dipecat termasuk saya," kata N kepada Tribun-Timur, Senin (26/2/2024).

N mengaku seminggu sebelum pencoblosan, B mengintruksikan ke staf desa agar mencoblos caleg kabupaten dari PDIP, caleg provinsi dari Demokrat, dan caleg DPR-RI dari Gerindra

Namun, instruksinya tersebut tiba-tiba berubah jelang beberapa jam pencoblosan.

"Saya ditelepon sama Pak Desa itu pukul 01.00 Wita atau beberapa jam sebelum pencoblosan. Tiba-tiba instruksinya berubah. Beliau bilang saya harus dukung caleg kabupaten dari Demokrat, untuk provinsi dari Demokrat juga dan caleg pusat dari Gerindra," ujarnya.

Pasca pencoblosan, Kades Mattirotasi marah karena perolehan suara caleg yang dimaksud sangat rendah di TPS perangkat desanya.

N dan perangkat desa lainnya pun dipanggil ke ruangan kades.

Kades B marah karena staf desanya tidak mengikuti instruksinya.

"Beliau bilang ke kami "kalian tahu arah dukunganku, arah politik dan arah pembangunan. Saya sudah kasi kesempatan untuk introspeksi diri selama 2 tahun. Tapi kalian tidak patuh. Silahkan mengundurkan diri," ujar N menirukan kalimat kepala desanya.

Baca juga: Kampanyekan Caleg, Kepala Desa di Luwu Sulsel Divonis 1 Bulan Penjara

Saat diberitahu seperti itu, N hanya diam. Sementara temannya yang lain sempat memohon agar tidak dipecat.

Ada pula yang keberatan dan tidak setuju jika mereka yang disuruh mengundurkan diri.

"Ada teman yang tidak mau membuat surat pengunduran diri. Teman saya minta agar langsung diberikan surat pemecatan saja. Namun, sampai sekarang surat tersebut belum kami terima," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini