TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kota Bandung, Jawa Barat meninggal setelah lehernya tersangkut kabel yang melintang di jalanan pada Minggu (25/2/2024) malam.
Kasus ini terjadi di persimpangan traffic light Jalan Peta-Kopo, Bandung.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor diduga tidak mengetahui ada kabel melintang di jalan.
Pihak PLN memastikan kabel yang menjuntai bukan kabel listrik PLN.
Setelah kejadian, Petugas PLN segera mengecek kabel yang berlokasi di Jalan Peta 116 (Lampu Merah, Perempatan Peta - Kopo), Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung 40231 Jawa Barat dan memastikan kabel tersebut bukan kabel listrik PLN.
Jika terdapat gangguan kelistrikan atau infrastruktur ketenagalistrikan yang berpotensi membahayakan, PLN mengimbau seluruh pihak dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile agar segera ditindaklanjuti.
Terpisah, Pemerintah Kota Bandung terus mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kabel-kabel melintang.
Walau sudah berusaha namun kabel tetap memakan korban, seorang warga Kampung Lio, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, meninggal setelah lehernya tersangkut kabel yang melintang di persimpangan traffic light Jalan Peta- Kopo, Minggu 25 Februari 2024 malam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel.
"Pertama atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan belasungkawa yang amat mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel kemarin," ujar Yayan melalui, Senin (26 /02/ 2024.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Semarang, Satu Mobil Terbakar Tinggal Kerangka Besi
Yayan mengatakan, saat ini pihaknya telah merapikan kabel di lokasi tersebut. Namun, Yayan belum bisa memastikan jenis kabel yang menyebabkan korban tersangkut.
"Lokasi tersebut telah kita selesai rapikan kabelnya. Untuk sementara sudah kita rapikan agar tidak ada korban lagi yang menjuntai. "Memang untuk perapian, kita belum sampai ke sana, masih di jalan protokol. Walaupun belum tentu itu dari kabel FO karena ada kabel baja yang menjuntai di sana," ujarnya.
Yayan mengaku masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, kata Yayan, Pemkot Bandung kini tengah mengakselerasi penurunan dan perapian kabel guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
"Langkah besarnya Pemkot telah menugaskan PT. BII untuk menurunkan kabel udara di seluruh ruas jalan. Kedua secara bertahap kita menurunkan kabel yang ductingnya telah ada di 13 ruas jalan," katanya.
"Langkah jangka pendeknya kita bersama operator merapikan kabel. Apakah kita lihat sendiri maupun dari laporan masyarakat. Kita akan terus lakukan itu," imbuhnya.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Pacitan Menewaskan Pengemudi, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian
Yayan mengimbau kepada para operator dan ISP (Internet Service Provider) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tahun 2023.
"Untuk para operator dan ISP tolong mematuhi aturan dalam pemasangan kabel udara. Minimal ketinggiannya 6-9 meter agar tidak mengganggu sesuai Perwal 43 tahun 2023 bahwa operator wajib merapikan kabel. Untuk taat pada aturan itu," ujarnya.
Selain itu, Yayan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat ada kabel-kabel yang membahayakan di wilayahnya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.
"Segera laporkan kepada kami kalau ada kabel yang membahayakan, kami akan langsung turunkan tim untuk membenahinya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabel Penyebab Kecelakaan di Bandung bukan Milik PLN