News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabrak Pasutri & 2 Anaknya Hingga Tewas, Pengendara Minibus di Bangka Tengah Ditahan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kecelakaan. Mal Farisi (25), pengemudi mobil Daihatsu yang menyebabkan satu keluarga meregang nyawa di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, ditahan Satlantas) Polres Bangka Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA TENGAH - Mal Farisi (25), pengemudi mobil Daihatsu yang menyebabkan satu keluarga meregang nyawa di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, ditahan Satlantas) Polres Bangka Tengah.

Mal Farisi sebelumnya terlibat kecelakaan.

Minibus warna silver metalik yang dikendarainya menabrak motor Yamaha Aerox di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (25/2/2024) lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, satu keluarga yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia.

Baca juga: WNA Singapura Tewas Kecelakaan Gokart di Batam, Kasusnya Berakhir Damai, Jenazah Tak Diautopsi

Mereka adalah Ade Prayoga (40), istrinya Lenita (38) dan anaknya bernama Adhiesta (9) dan Abil (5).

"Hasil penyelidikan sudah kita naikkan ke penyidikan dan sopir sudah kita amankan melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman 6 tahun," kata Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonestso Siagian saat dikonfirmasi bangkapos.com, Selasa (27/2/2024).

Dari hasil penyelidikan, pengemudi mobil tersebut lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan, lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Kardonestso mengungkapkan bahwa pengemudi mobil itu berkendara dengan kecepatan tinggi.

"Disebabkan kecepatan tinggi dan mengetahui keadaan hujan lebat," ujarnya.

"Sopir kita tahan di Rutan Polres Bangka Tengah," tambahnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah terjadi Minggu (25/2/2024) malam.

Kejadian ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu minibus warna silver metalik B 2863 SKM dengan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam BN 6501 PI.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Konawe, Pengemudi Terjepit dalam Mobil Pikap

Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonestso Siagian mengatakan kecelakaan ini mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia.

Kejadian nahas itu menyebabkan pengendara motor ayah bernama Ade Prayoga (40), penumpang ibu bernama Lenita (38) dan anaknya bernama Adhiesta (9) dan Abil (5) meninggal dunia.

Korban ini merupakan warga yang berdomisili di Kota Pangkalpinang.

"Kecelakaan bermula pada saat pengemudi Daihatsu B.2863.SKM yang dikendarai Mal Farisi (25) dari Pangkalpinang menuju Koba dengan kecepatan tinggi," ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonestso Siagian, Senin (26/2/2024).

Kondisi cuaca saat itu hujan deras yang membuat jalan di sekitar licin lalu mobil Daihatsu melebar ke jalur sebelah kiri.

"Dari arah Koba menuju Pangkalpinang pada saat bersamaan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam BN.6501.PI yang dikendarai Ade Prayoga beserta 3 penumpang lainnya itu melintas, diakibatkan jarak yang sudah dekat kecelakaan tersebut tidak bisah di hindari," katanya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa penumpang sepeda motor Adhiesta dan Abil ke RSUD Ibnu Saleh untuk mendapatkan perawatan.

Sementara untuk pasangan suami istri atau ayah dan ibunya dilarikan ke RSUD Abu Hanifah.

"Akibat dari kecelakaan ini satu keluarga atau pengemudi dan penumpang motor meninggal dunia, pengemudi motor tak alami luka."

"Dari laka lantas itu pengemudi mobil Daihatsu lalai yang mengakibatkan kecelakaan tersebut," kata Iptu Kardonestso.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Terancam 6 Tahun Penjara, Pengemudi Mobil Laka Sebabkan Sekeluarga Meninggal di Kurau Ditahan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini