TRIBUNNEWS.COM, PASISIR BARAT - Dua oknum guru SD di Kecamatan Pulau Pisang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat.
Penyebabnya para orang tua tak terima anak mereka mendapat hukuman yang dirasa berlebih.
Azwar, satu di antara orang tua murid, mengaku melaporkan dua oknum guru itu karena telah memberikan hukuman berlebihan kepada siswa.
Dia menyebutkan, tujuh siswa disuruh memakan kuaci yang ditebarkan di lantai menggunakan mulut sambil berjongkok.
Parahnya lagi, siswa yang bangun dari posisi jongkok akan dipukuli pakai kayu.
"Kami menilai hukuman ini berlebihan, karena tujuh siswa ini dipaksa memakan kuaci beserta kulitnya tanpa dikupas di lantai," ucapnya, Rabu (28/2/2024).
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Pada jam istirahat, siswa kelas 3 SD itu makan kuaci.
Namun, saat kembali masuk jam belajar, wali kelas berinisial NS mendapati ruangan berserakan kulit kuaci.
"Informasi dari kakak tingkatnya, mereka ini disuruh gurunya menyapu lantai tersebut sampai bersih dan berkata tidak akan mengajar jika ruangan kelas tidak bersih," bebernya.
Baca juga: Makanan dan Minuman Ini Dipercaya Dapat Menghilangkan Stres, Mulai dari Teh Hijau hingga Kuaci
NS kemudian menyuruh muridnya ke depan kelas serta memanggil tiga rekan gurunya yang lain, yakni B, M, dan N.
Lalu NS bertanya kepada rekannya, hukuman apa yang pantas diberikan kepada muridnya tersebut.
M memberikan saran agar memberikan hukuman dengan cara memakan kuaci.
Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.
Lalu ia menyuruh murid-murid tersebut memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan tangan di belakang.
"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujarnya.
Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.
Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata dia.
Baca juga: 28 Siswa SD di Sukabumi Keracunan Makanan Ringan Jamur Pedas Manis, Muntah saat Upacara Bendera
Pada saat pertemuan itu, oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
Melihat kondisi anaknya, mereka belum bisa memaafkan sepenuhnya.
Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.
"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.
"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Suruh Siswa SD Makan Kuaci di Lantai, 2 Oknum Guru Pesisir Barat Dilaporkan ke DP3AKB,