TRIBUNNEWS.COM – Izin pesta lulo disebut tidak akan diterbitkan lagi usai terjadinya kasus penikaman yang menyebabkan dua orang luka dan satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia.
Kapolsek Kontunaga, Ipda La Ode Alimusmin juga mengatakan kini tak ada lagi acara malam yang digelar.
Ia pun menegaskan peraturan ini diterbitkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Untuk sementara waktu yang belum ditentukan, tidak ada acara malam,”ujarnya, Kamis (29/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com (29/2/2024).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi.
Sebab, ia menyebut acara malam dapat berpotensi menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada sesuatu hal yang tidak kita inginkan. Makanya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, kami dari pihak kepolisian khusus Polsek Kontunaga tidak akan memberikan izin keramaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pesta lulo yang digelar di Desa Kontunaga pada Rabu (28/2/2024) lalu tidak memiliki izin dari kepolisian.
Ipda La Ode Alimusmin mengatakan polisi akan meminta tanggung jawab penyelenggara jika ada masyarakat yang ingin mengadakan acara malam atau pesta lulo.
“Kalau mau bikin, nanti tanggung jawabnya yang buat acara,” jelasnya.
Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Viral 2 Orang di Sultra Alami Luka Usai Ditikam Pria saat Pesta Lulo, 1 Siswa SMK Meninggal Dunia
Pelaku penikaman di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap, Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 01.20 WITA.
Pelaku berinisial LE (28) ditangkap di rumahnya di Lorong Suket, Desa Mabodo, Kecamatan Kontunaga.
Usai ditangkap, LE langsung dibawa ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan di Lorong Suket, Desa Mabodo.” kata Ipda La Ode Alimusmin, Kamis (29/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
“Sekarang ini (pelaku penikaman) sudah diamankan di Polres Muna untuk pemeriksaan dan atau penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, LDMI atau I (17) menjadi korban penikaman saat menghadiri pesta lulo di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Rabu (28/2/2024) dini hari sekira pukul 02.35 Wita.
Selain LDMI, pria berinisial P (21) dan AR (15) juga menjadi korban penikaman.
P dan AR pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Kepada polisi, LE mengaku melakukannya secara spontan dan tidak mengincar orang tertentu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Buntut Penikaman Siswa di Kontunaga Muna Sultra, Polisi Pastikan Tak Lagi Terbitkan Izin Pesta Lulo
(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)