Yakni dengan pemberian mahar beras dan pernikahan yang digelar di tanggal kabisat.
"Saya ingin pernikahan berkesan. Mulai tanggal kabisat sampai bermahar beras," tandas dia.
Sementara itu, Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan mengatakan, mahar beras memang cukup unik.
Terlebih, belakangan harga beras sedang meroket dan sulit didapatkan.
"Mungkin karena belum panen juga terus kemudian mendekati Ramadan, beras naik," ujar Meky, Kamis, dilansir TribunJatim.com.
Meky menuturkan, di dalam Islam mahar beras sangat diperbolehkan atau dengan kata lain tidak ada larangan.
"Apalagi beras itu kan sangat bermanfaat, apalagi 50 kilogram."
"Dulu dalam sejarahnya, cincin dari besi saja bukan perak atau emas."
"Dari besi saja diperkenankan apalagi yang beras, tentu sangat bermanfaat," jelas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Pengantin di Ponorogo Pakai Mahar Nikah Beras 50 Kilogram Hasil Tanam Sendiri di Tahun Kabisat
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)