TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 17 tahun di Ponorogo, Jawa Timur diringkus polisi karena jadi pelaku begal payudara.
Ia pun kini ditetapkan jadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Bocah tersebut melancarkan aksinya di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Tak hanya sekali, ia melakukan hal tersebut sebanyak dua kali.
“Sama-sama di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan. Satu di Kecamatan Balong yang barusan. Dan satu lagi di Kecamatan Slahung,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (27/2/2024),
Dia menjelaskan untuk aksi pertama sudah dilakukan sepekan yang lalu. ABH itu merasa aman dan melakukan aksi yang sama.
Namun apes karena korban menghafal nopol sepeda motor ABH.
"Disitu memang tempatnya gelap, dan pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Melainkan 2 kali. Membegal (payudara), melecehkan seorang perempuan," terangnta.
Pun terungkap alasan pelajar SMA itu. AKP Ryo menyebutkan dari keterangan ABH sekedar iseng.
“Hanya iseng saja. Bukan karena kelainan atau ada seban lainnya. Kami terus mendalaminya,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang begal payudata masih berstatus sebagai pelajar SMA di Ponorogo diseret ke ruang Satreskrim Polres Ponorogo.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ojol Pelaku Begal Payudara Pelajar di Jaktim: Nafsu Sesaat
Korban inisial S usia 21 tahun warga sekitar Kecamatan Balong. Lokasi begal payudara tersebut memang gelap. Tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)
Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet pelaku saat naik motor.
Terungkapnya, bukan karena ada rekaman kamera CCTV (pengintai). Pun bukan karena video yang beredar.