TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa DA (13), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Remaja itu hamil usai berkali-kali dirudapaksa dua pria lansia yang tak lain merupakan tetangganya berinisial M (70) dan W (69).
Kedua pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Keling awal Februari.
Melansir Kompas.com, korban kali pertama dirudapaksa oleh M pada pertengahan Juni 2023.
Aksi bejat itu dilakukan M di rumah orang tua korban dengan modus menjenguk nenek korban.
Saat itu, rumah korban dalam kondisi sepi dan hanya ada nenek korban yang sakit lumpuh.
M lantas merayu korban dengan memberi uang Rp 50.000.
"Pada saat situasi sepi, korban menonton TV, kemudian tersangka menghampiri korban."
"Dan merayu akan memberikan uang jajan dengan syarat mau membuka baju," kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho saat rilis kasus, Kamis (29/2/2024), dilansir TribunJateng.com.
Aksi bejat M itu berlanjut dari hari ke hari.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah dirudapaksa M sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.
Baca juga: Buruh Pelaku Rudapaksa Bocah Modus Iming-iming Uang Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Buron
"M pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, W," ungkap Wahyu.
Berselang beberapa bulan, W turut menggauli korban pada Agustus 2023 dengan iming-iming uang.
W mengaku memberikan uang senilai Rp 500 ribu agar korban bisa memperbaiki sepeda motornya.
Sama seperti M, W juga merudapaksa korban sebanyak tiga kali.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini akhirnya terungkap setelah pihak sekolah mencurigai korban telah berbadan dua.
Atas perbuatannya, M dan W yang bekerja sebagai petani ini dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Keduanya pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI Bocah Umur 13 Tahun Hamil 7 Bulan, Pelaku 2 Kakek Tetangga Korban
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Tito Isna Utama, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)