"Alhamdulillah sedikit lega karena bisa diberi kesempatan mengurus keluarga, saya sangat berterima kasih karena beliau juga sangat bijaksana mau memberikan saya kesempatan supaya bisa berkumpul dengan anak-anak," tuturnya.
"Saya juga berterima kasih karena sanksi yang diberikan kepada saya bisa saya sanggupi," lanjutnya.
Sementara itu, Komite SDN 02 Kecamatan Binamu, Sudirman Sappara, bakal mengevaluasi jajaran sekolahnya.
"Ini perlu ada evaluasi dan bukan cuma hanya pelaku tapi semua guru karena ini kan penampak termasuk gurunya sendiri," sambungnya.
"Gurunya (wali kelas) juga ini siswa yang jelas 6 (ANA) perlu juga diberikan edukasi bahwa ketika ada kejadian seperti itu segera dirapatkan dengan pihak kepala sekolah, sekecil apapun kasusnya," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Hal Sepele Guru SD di Jeneponto Tampar Murid, Ortu Marah Besar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muh. Agung Putra Pratama)