TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu lagi pelaku pembunuhan terhadap remaja berinisial FSN (17) warga Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan diringkus.
Pelaku Ferdinan Simanjuntak ditangkap di kawasan Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (2/3/2024) pekan lalu.
"Kita menangkap satu orang lagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban (FSN) meninggal dunia," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban kepada Tribun-medan, Senin (4/3/2024).
Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku lain bernama Dimas, yang kabur ke wilayah Riau.
Baca juga: Dalangi Pembunuhan Indriana Karena Cinta Segitiga, Intip Perolehan Suara Caleg DPR Devara Putri
"Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Janton mengungkapkan, kedua pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara dan akan menjalani proses hukum.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Dimas yang sempat buron selama dua bulan.
Dimas ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Senin (26/2/2024).
"Pelaku ini sudah buron, sejak setengah bulan yang lalu," kata Janton kepada Tribun-medan, Rabu (28/2/2024).
Pelaku ditangkap setelah menganiaya hingga berujung tewasnya korban berinisial FSN (17) warga Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Baca juga: Ini Tampang Devara Putri Prananda, Otak Pembunuhan Indriana Dewi Dipicu Asmara Segitiga
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (5/2/2024) silam.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban tewas.
"Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri dan buron," ujarnya.