TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Mayat perempuan muda yang ditemukan terbungkus selimut di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024) lalu akhirnya terungkap.
Korban teridentifikasi bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24) warga Jakarta,
Dewi adalah korban pembunuhan berencana.
Selama empat hari jasad Indriana berada di dalam mobil sebelum akhirnya dibuang para pelaku ke jurang di daerah Kota Banjar, Jumat (23/2/2024).
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. Awal penemuan mayat
Awalnya mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada tiga pelaku yang diamankan di wilayah Jakarta.
2. Otak Pelaku
Setelah ditelusuri polisi ternyata otak pelakunya adalah sepasang kekasih berinisial DA dan DP.
Pelaku dibantu seorang pria berinisial MR sebagai eksekutor.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, korban dibunuh di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad korban ditemukan.
"Otak pelakunya adalah DA dan DP sepasang kekasih. Kemudian eksekutornya adalah MR," ujar Kombes Pol Surawan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Berawal dari Kerumunan Lalat, Jasad Bayi Ditemukan dalam Kantong Kresek di Tumpukan Sampah
3. Motif Pembunuhan