TRIBUNNEWS.COM - Polres Musi Banyuasin mengamankan wanita bernama Lisa Yati (33) yang memotong alat vital suaminya, Rian Hidayat (33).
Pelaku sempat kabur usai melakukan KDRT dan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Senin (4/3/2024).
Lisa menjalani pemeriksaan dan mengungkap motifnya memotong alat vital suami.
Kasus tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Dirinya mengungkapkan kesedihan mendalam serta penyesalan atas perbuatannya.
Pelaku menyebutkan jika sebelum kejadian, Kamis (22/3/2024) malam sekitar pukul 19.00 - 23.00 WIB dirinya dan korban cekcok setelah suaminya tersebut mengaku ingin menikah lagi.
Terlebih wanita lain yang hendak dinikahi korban adalah orang yang tak jauh tinggal dari rumahnya dan kini telah hamil.
"Kami cekcok pak, dari jam 7 sampai jam 11 malam. Hati saya terluka, karena dia (korban) ngomong seperti agar saya bisa berdamai dengan dia, menerima perempuan itu," ujarnya sambil menangis.
Pelaku pun sempat menerima apa yang dikehendaki suaminya.
Korban juga meminta dirinya menelpon wanita lain tersebut untuk memastikan keseriusan dari niatnya tersebut.
"Jadi saya telpon gak diangkat pak. Jadi dia (kotban) yang telpon melalui HP dia, tetap tidak mau diangkat perempuan itu. Lalu dichatnya untuk angkat telepon dan bilang tidak apa-apa," lanjut pelaku.
Baca juga: Istri Potong Alat Vital Suami di Musi Banyuasin, Polisi: Tanpa Tersisa
Setelah diangkat, pelaku lantas berkata dengan perempuan itu bahwa telah kejam dan tidak menyangka atas perbuatannya.
"Saya bilang orang sini kan, bukan orang Riau. Kamu tahu kalau Rian ada anak istri, dan perempuan itu diam pak, tidak ngomong apa apa," bebernya.
Kemudian tiba-tiba perempuan itu berkata mau bagaimana lagi, karena dirinya sudah terlanjur (berhubungan) dengan suaminya.