Adapun barang milik korban yang diambil yakni anting, handphone, jam tangan merek Rolex, dan tas merek Louis Vuitton.
"Dodit dan Devara mencopot anting dan jam Rolex korban," ungkap Jules.
Barang-barang itu kemudian dijual seharga Rp 68 juta.
Didot kemudian memberi Rp 15 juta dan membelikan iPhone seharga Rp 8 juta kepada Muhammad Reza yang merupakan eksekutor pembunuhan.
Ia juga membelikan Devara iPhone.
"Tersangka Devara dibelikan ponsel iPhone seharga Rp 14 juta," tandas Jules.
Apabila dihitung total pembagian uang dari hasil penjualan barang milik korban sebesar Rp 37 juta.
Kemudian sisa uang Rp 31 juta dibawa Didot.
Dengan begitu, Didot mendapat bagian paling besar di antara dua tersangka lain.
Kendati demikian, Didot bisa dibilang masih memiliki utang kepada Reza.
Pasalnya, Didot menjanjikan uang Rp 50 juta kepada Reza untuk membunuh Indriana.
"Reza baru diberi uang Rp 15 juta kemudian dibelikan handphone seharga Rp 8 juta."
"Itu yang baru diberikan Didot pada Reza selaku eksekutor," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengutip TribunnewsBogor.com.
Kronologi Pembunuhan Indriana
Indriana dibunuh di Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).