"Bintal terus jalan, kan tiap minggu itu ada bagi yang Kristen dan lain, terus agama Islam juga di hari Jumat itu sholat berjamaah. Untuk agama Hindu hari Sabtu, sehingga ini menjadi upaya untuk menjaga mental dan iman dari prajurit," terangnya.
"Nah, kalau masih ada juga anggota seperti itu, ya berarti dia tidak patut lagi menjadi anggota Polri, dan kita tentu proses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum yang berlaku di institusi Polri" timpal Fakhiri.
Penulis: Lidya Salmah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua Akan Pecat dan Pidanakan Oknum Anggota Pores Pegubin yang Bunuh Istri Sendir
Baca tanpa iklan