Pasangan kekasih berinisial RA (23) dan pria IK (22) diamankan polisi di lokasi temuan bayi di Jl Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Yang laki-laki statusnya itu masih mahasiswa, yang perempuan sudah selesai," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.
Pasangan ini diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan aborsi.
"Keduanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," ujar Iptu Sangkala.
Iptu Sangkala belum dapat memastikan apakah meninggalnya bayi yang diperkirakan berumur 6 bulan itu disengaja atau tidak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan aborsi di dalam kamar indekos.
"Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini sengaja digugurkan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Jl Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, digegerkan penemuan mayat bayi, Selasa (5/3/2024) malam.
Mayat bayi itu ditemukan dalam kamar indekos di tengah pemukiman warga.
Personel Unit Reskrim Polsek Panakkukang tiba di lokasi disusul Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), orok langsung dimasukkan ke kantong jenazah.
Jasad bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Forensik Dokpol.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curiga Lihat Gundukan Tanah di Halaman Rumah, Warga Kediri Syok Temukan Jasad Janin, Ada Daster Ungu